Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang mulai dibangun pada tahun 2009. Proses pembangunannya dilaksanakan setelah mendapatkan ijin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemerintah Kabupaten Malang melalui unit pelayanan terpadu perizinan Nomor : 180/05989/IMB/421.302/2009. Pada bulan Oktober 2012 RS UMM mendapatkan izin Mendirikan Rumah Sakit dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dengan Nomor : 503.1/83/421.103/2012. Kemudian pada tanggal 20 Juni 2013 RS Universitas Muhammadiyah Malang mendapatkan Ijin Operasional Rumah Sakit Sementara dengan Nomor : 180/0006/IORS/421.302/2013.
Rumah sakit Universitas Muhammadiyah Malang diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2013 bertepatan dengan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 68. Rumah sakit ini merupakan sarana penunjang pendidikan dan merupakan salah satu profit center dari Universitas Muhammadiyah Malang. Lokasi rumah sakit tidak jauh dari Kampus 3 Universitas Muhammadiyah Malang yaitu tepatnya di sebelah timur terminal Landungsari.
Berdiri diatas tanah seluas 9 hektare dan memiliki bangunan utama setinggi 6 lantai dan beberapa bangunan gedung penunjang setinggi 5 lantai dan gedung rawat inap setinggi 3 lantai. Bentuk bangunan yang megah dan mewah dengan ciri khas arsitektur tiongkok, menjadikan RS Universitas Muhammadiyah Malang ini mudah dikenali. Keberadaan RS UMM merupakan bagian dari layanan kesehatan berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pasien. Mengusung motto “pelayananku, pengabdianku” mendorong RS UMM agar terus dan terus belajar meningkatkan layanan yang memuaskan masyarakat.
sumber: http://hospital.umm.ac.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar